Home » » KALIMANTAN UTARA: PROVINSI TERBARU DI INDONESIA

KALIMANTAN UTARA: PROVINSI TERBARU DI INDONESIA

Banyak yang belum tahu kalau sekarang Indonesia sudah mempunyai 34 provinsi, tidak 33 provinsi lagi. Pada tanggal 22 April 2013 Menteri Dalam Negeri telah meresmikan Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi yang baru di Indonesia. Provinsi Kalimantan Utara merupakan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur. Provinsi Kalimantan Utara mempunyai 5 Kabupaten dan satu Kota yaitu Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Bulungan, dan Kota Tarakan.

Provinsi Kaltara (Kalimantan Utara) sudah lama diinginkan masyarakat. Masyarakat menginginkan sebuah daerah otonom baru untuk meningkatkan kesejahteraannya. Provinsi yang beribukota di Tanjung Selor (Bulungan) ini awalnya disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada tanggal 25 Oktober 2012. Pembentukan provinsi baru ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dengan memaksimalkan potensi yang dimilikinya.

Irianto Lambrie diangkat oleh Presiden melalui Mendagri sebagai Gubernur pertama Provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu. Gubernur Kaltara diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan masyarakat perbatasan. Provinsi Kaltara mempunyai dua kabupaten yang berbatasan langsung dengan malaysia yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau. 
Provinsi Kalimantan Utara memiliki luas wilayah 85.618 Km² yang terdiri dari 5 Kabupaten, 1 Kotamadya, 38 Kecamatan dan 460 Desa/Kelurahan dengan jumlah penduduk 530.425 jiwa. Provinsi baru ini berbatasan langsung dengan Malaysia Timur, yaitu dengan Negara bagian Sabah di sebelah Utara dan dengan Negara Bagian Serawak di sebelah Barat, kemudian dengan Kalimantan Timur di sebelah Selatan, dan disebelah Timur berbatasan dengan Selat Makasar dan Laut Sulawesi.
Seperti kita ketahui bersama taraf hidup masyarakat perbatasan masih sangat memprihatinkan. Masyarakat perbatansan dengan malaysia sehari-harinya membeli barang dari malaysia karena akses ke wilayah di Indonesia yang paling dekat sangat sulit. Rata-rata masyarakat perbatasan mempunyai dua jenis mata uang yaitu Rupiah dan Ringgit. Yang lebih memprihatinkannya lagi banyak dari mereka yang mempunyai Akta Kelahiran Malaysia. Hal ini mereka pilih karena dengan akta kelahiran malaysia tersebut mereka bebas mengakses fasilitas di wilayah malaysia mulai dari kesehatan sampai pendidikan.
Diolah dari Berbagi Sumber

0 comments:

Post a Comment