DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA DAN CURRICULUM VITAE (CV) TERBARU

Surat lamaran kerja dan CV (Curriculum Vitae merupakan hal yang tidak bisa kita sepelekan ketika melamar sebuah pekerjaan. Meskipun format surat lamaran dan CV tidak sepenuhnya menjadi dasar kita diterima kerja teteapi surat lamaran yang baik akan memberikan gambaran tentang diri kita. Bagi JobSeeker yang sudah pernah membuat surat lamaran kerja mungkin tidak menemui kesulitan tetapi bagi yang baru pertama kali mencoba untuk membuat surat lamaran pekerjaan pasti akan bertanya-tanya bagaimana format surat lamaran pekerjaan yang baik. Kali ini saya akan mebagikan contoh surat lamaran pekerjaan yang sudah terbukti difollow up oleh perusahaan besar yaitu Toyota dan Petrokimia. Meskipun saya tidak berhasil lolos menjadi karyawan perusahaan tersebut tapi setidaknya secara administratif berkas saya diakui.

Contoh surat lamaran pekerjaan bisa didownload disini.

Contoh CV bisa didownload disini.

Jangan lupa, sambil menunggu panggilan test dari perusahaan, persiapkanlah untuk diri kamu untuk mengikuti tahap seleksi. Setidaknya ada 5 tahapan seleksi. Setiap perusahaan mempunyai tahapan yang berbeda-beda, tapi secara umum dibagi menjadi 5 tahapan (selain tahapan seleksi administrasi).
  1.  Tahapan pertama adalah psikotest. Psikotest secara umum dilakukan secara tertulis. Soal testnya untuk menguji kemampuan psikologis kita (mental, ketahanan, ketelitian). Soalnya ada yang berupa angka, kata maupun gambar. Pada test ini IQ dan mental kita benar-benar diuji untuk mengetahui kehandalannya.
  2.  Tahapan kedua adalah wawancara psikolog. Kita akan diwawancarai oleh seorang psikolog untuk mengetahui sifat kita. Hati-hati pada test ini. Bicaralah yang jujur, usahakan jangan berbohong. Kalau kita mempunyai kelemahan ungkapkan tetapi kita jelaskan juga kita berkomitmen untuk memperbaikinya.
  3. Tahapan ketiga wawancara user. Test ini untuk menguji kemampuan kita pada bidang yang kita lamar. Contohnya, saya melamar sebagai akuntan maka pertanyaan yang diajukan akan seputar akuntansi. Usahakan kamu memahami profil tentang perusahaan yang kamu lamar.
  4. Tahapan keempat adalah Wawancara dengan Pimpinan Perusahaan. Pada test ini biasanya hanya membahas gaji, komitmen dan sekilas tentang pengetahuanmu pada profil perusahaan. Satu hal yang paling urgent adalah gaji. Usahakan kamu sudah punya konsep matang berapa gaji yang kamu minta. Pada test ini tidak jarang terjadi tawar-menawar besaran gaji. Jangan meminta gaji yang terlalu tinggi dan jangan pula meminta gaji yang terlalu rendah. Gaji  yang terlalu tinggi akan membuat perusahaan enggan merekrut kamu, dan gaji yang terlalu rendah menjadikan perusahaan menilaimu sebagai murahan.
  5. Test Kesehatan. Disini persiapanmua hanyalan jaga kesehatan. 
Selamat mencoba semoga mendapatkan pekerjaan yang diimpikan.

DOWNLOAD MATERI EKONOMI KELAS X (PELAKU EKONOMI DAN PERANANNYA)

Sudah lama sekali saya tidak meng-update blog ini. Maklum, kegiatan lagi padat-padatnya. Kebetulan sebulan terakhir ini saya melakukan PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) di sebuah SMA di Semarang. Dari sekolah dapat bagian ngajar kelas X. Walhasil saya harus membuka buku-buku zaman SMA dulu.
Oke, daripada lama bertele-tele. Kali ini saya akan menshare materi tentang pelaku ekonomi dan peranannya. Materi ini merupakan materi yang diajarkan di SMA kelas X semester 1. Semua materi yang saya buat disesuaikan dengan kurikulum 2013 yang telah diberlakukan tahun ini.
Secara umum materi yang terkandung di Bab Pelaku Ekonomi dan Peranannya adalah sebagai berikut:

  1. Pelaku-pelaku ekonomi dan peranannya.
  2. Circular Flow Diagram (Diagram interaksi antar pelaku kegiatan ekonomi)
  3. Perilaku konsumen
  4. Perilaku Produsen. 
Materi dalam bentuk PPT, jadi akan lebih memudahkan bagi Ibu dan Bapak Guru untuk digunakan sebagai referensi mengajar.
Langsung saja, materi-materi diatas bisa didownload melalui link dibawah ini:

Download Contoh RPP SMA Kurikulum 2013

     
 Pemeritah melalui Kementerian Pendidikan telah memutuskan untuk menggunakan Kurikulum 2013 pada Tahun Ajaran 2013/2014. Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 diharapkan dapat meringankan beban guru yang selama ini terbebani oleh perangkat pembelajaran kurikulum KTSP yang sangat komplek.
     Ciri yang mencolok dari kurikulum 2013 adalah dengan dicantumkannya Kompetensi Inti yang merupakan pengganti dari Standart Kompetensi pada kurikulum KTSP terdiri dari 4 macam yang meliputi segi Spiritual, Sosial, Pengetahuan dan Keterampilan. Jadi pada semua materi yang diajarkan harus memenuhi 4 ranah diatas. Pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah pendekatan saintifik (scientific) dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif berbasis masalah (problem-based learning).
      Meskipun Kurikulum 2013 sudah diutuskan untuk digunakan pada tahun ajaran 2013/2014 tetapi sebagai langkah awal Kemendikbud menunjuk beberapa sekolah untuk menjadi sekolah acuan dalam melaksanakan kurikulum 2013. Kurikulum 2013 untuk tahun ini hanya diterapkan untuk kelas X. Sedangkan kelas XI dan Kelas XII masih menggunakan kurikulum KTSP.
          Link Download
Contoh RPP Ekonomi Kelas X
Contoh RPP Matematika Kelas X

         Sekian postingan dari saya, mohon pembaca memberikan komentar sebagai masukan bagi saya. Terimakasih.

TEORI BELAJAR BEHAVIORISTIK

Behaviorisme merupakan salah satu pendekatan untuk memahami perilaku individu. Behaviorisme memandang individu hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek–aspek mental. Dengan kata lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan yang dikuasai individu. Teori kaum behavoris lebih dikenal dengan nama teori belajar, karena seluruh perilaku manusia adalah hasil belajar. Belajar artinya perbahan perilaku organise sebagai pengaruh lingkungan. Behaviorisme tidak mau mempersoalkan apakah manusia baik atau jelek, rasional atau emosional; behaviorisme hanya ingin mengetahui bagaimana perilakunya dikendalikan oleh faktor-faktor lingkungan.
Dalam arti teori belajar yang lebih menekankan pada tingkah laku manusia. Memandang individu sebagai makhluk reaktif yang memberi respon terhadap lingkungan. Pengalaman dan pemeliharaan akan membentuk perilaku mereka. Dari hal ini, timbulah konsep ”manusia mesin” (Homo Mechanicus). Ciri dari teori ini adalah mengutamakan unsur-unsur dan bagian kecil, bersifat mekanistis, menekankan peranan lingkungan, mementingkan pembentukan reaksi atau respon, menekankan pentingnya latihan, mementingkan mekanisme hasil belajar,mementingkan peranan kemampuan dan hasil belajar yang diperoleh adalah munculnya perilaku yang diinginkan. Pada teori belajar ini sering disebut S-R psikologis artinya bahwa tingkah laku manusia dikendalikan oleh ganjaran atau reward dan penguatan atau reinforcement dari lingkungan. Dengan demikian dalam tingkah laku belajar terdapat jalinan yang erat antara reaksi-reaksi behavioural dengan stimulusnya. Guru yang menganut pandangan ini berpandapat bahwa tingkahlaku siswa merupakan reaksi terhadap lingkungan dan tingkahl laku adalah hasil belajar.
Aspek terpenting yang dikemukakan oleh aliran behavioristik dalam belajar adalah bahwa hasil belajar (perubahan perilaku) itu tidak disebabkan oleh kemampuan internal manusia (insight), tetapi karena factor stimulus yang menimbulkan respons. Untuk itu, agar aktivitas belajar siswa di kelas dapat mencapai hasil belajar yang optimal, maka stimulus harus dirancang sedemikian rupa (menarik dan spesifik) sehingga mudah direspons oleh siswa. Oleh karea itu siswa akan memperoleh hasil belajar, apabila dapat mencari hubungan antara stimulus (S) dan respons (R). 

Materi selengkapnya bisa didownload DISINI

ANTARA UN DAN SNMPTN


Akhir bulan april kemarIn dunia pendidikan kita mendapatkan cobaan yang besar. Untuk pertama kalinya Ujian Nasional (UN) dilaksanakan todak serentak di Indonesia. Ada sembilan daerah yang harus mengundur jadwal UN mulai hari selasa. Pegunduran ini disebabkan oleh percetakan soal ujian yang belum selesai.
Keterlambatan UN tahun 2013 menjadi klimaks dari pihak yang kontra dengan UN untuk segera menghapuskan UN dari sistem pendidikan Indonesia. Memang, sejak diluncurkan pada tahun 2002, UN telah menimbulkan pro-kontra di masayarakat. Semakin lama pro-kontra ini semakin membesar tetapi rupanya pemerintah masih punya pegangan yang kuat hingga belum menghapuskannya sampai sekarang.
Pihak pro yang diwakili oleh pemerintah dan didukung oleh sebagian kecil masyarakat beranggapan UN dapat menjadi standart kelulusan bagi siswa di Indonesia sehingga lulusan di Indonesia mempunyai kualitas yang baik dan merata. Dengan UN diharapkan sisa yang lulus dari sekolah sudah mempunyai pengetahuan yang sudah sepatutnya dimiliki, dan untuk menguji hal ini diperlukan sebuah ujian yang bertaraf internasional.
Pihak kontra yang diwakili oleh sebagian masyarakat menganggap UN hanya sebuah bentuk kemubadziran. UN menghabiskan anggaran yang tidak sedikit dan hasilnyapun belum maksimal. Momentum UN hampir selalu menyuguhkan kebocoran soal dan kunci jawaban. Perbedaan karakteristik antar daerah diIndonesia dijadikan sebagai dasar tidak cocoknya sebuah standart. Perbedaan itu tidak harusnya disamakan. UN sebagai dasar kelulusan juga menjadi kabur ketika siswa hendak masuk perguruan tinggi harus mengikuti ujian lagi yang berstandart nasional yaitu SNMPTN.
Terlepas sari pro dan kontra tersebut,  saya mungkin satu dari sedikit siswa (kala itu) yang menyetujui adanya UN. Alasan saya simpel, kita perlu sebuah standart untuk mengetahui bahwa kita sudah layak lulus dari sebuah lembaga pendidikan berupa sekolah. Perbedaan karakteristik daerah di indonesia justru menjadi dasar sebuah alasan bahka kita memang butuh sebuah standart agar antara satu daerah dengan daerah lainnya mempunyai tingkat kompetensi kelulusan yang sama.
Banyak orang berpendapat bahwa UN menegasikan proses belajar selama tiga tahun. Saya rasa tidak, saya merasa UN justru menjadi sebuah cerminan proses belajar kita selama tiga tahun.  Apalagi pemerintah juga sudah menyetujui kelulusan di ambil dari 40% UN dan 60% nilai raport.
Alangkah lebih baik lagi jika ada dua macam kelulusan. Pertama adalah UN, UN dijadikan sebagai patokan kelulusan seorang siswa dalam menguasai kompetensi minimal yang berlaku secara nasional. Ini artinya kompetensi ini sudah teruji dan bisa diakui diseluruh Indonesia. Jadi, dengan UN-lah kompetensi lulusan di jawa dan diluar jawa dapat disetarakan. Kompetensi minimal yang dimiliki oleh siswa lululsan SMA di Aceh dengan seorang siswa lulusan SMA di Papua juga setara. Dengan dihapuskannya UN akan menimbulkan kesenjangan pendidikan antar daerah bahkan antar sekolah.
Memang, UN yang kita laksanakan sekarang belum sempurna apalagi pelaksanaan tahun ini diwarnai dengan keterlambatan. Kebojoran soal ujian juga masih selalu terjadi setiap tahun. Tapi hal ini tidak sepantasnya dijadikan sebagai alasan untuk menghapusnya. UN masih bisa diperbaiki sistemnya dengan perencanaan yang matang. Jika ada kemauan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disertai dengan dukungan semua kalangan tidak mustahil kita bisa menyamai bahkan mengalahkan kualitas pendidikan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang juga melaksanakan Ujian nasional.
Kedua adalah US (Ujian Sekolah), US menjadi dasar kelulusan seorang siswa sesuai dengan karakteristik sekolah masing-masing. US disini tidak sama dengan UAS yang ada sekarang,. Teknik US tergantung masing-masing sekolah, bisa menggunakan test akhir seperti UAS atau menggunakan teknik evaluasi non-test. Dengan begitu US menjadi kewenangan sekolah yang tidak bisa dicampuri pihak manapun. Disinilah seorang guru mempunyai peranan yang sangat besar dala menentukan apakah siswa tersebut sudah bisa dinyatakan lulus atau tidak. Guru yang selalu menemani siswa sehari-hari akan mengetahui penguasaan kompetensi siswanya secara mendetail. Dalam US ini juga aspek akhlak kognitif, afektif dan psikomotorik dapat dinilai lebih akurat karena langsung dinialai oleh gurunya sendiri. Tentunya dengan konsep seperti ini standart antar sekolah berbeda-beda tergantung dengan karakteristik masing-masing sekolah.
Konsep UN dan US menimbulkan pertanyaan besar. Apakah siswa dinyatakan lulus kalau lulus kedua ujian tersebut atau hanya salah satu sudah bisa dianggap lulus. Jawabannya adalah harus lulus keduanya.  Karena dengan kedua ujian inilah pemerintah dan sekolah (guru) mempunyai peranan yang sama-sam pemting. Lulus UN dan US menjamin seiswa mempunyai kompetensi sesuai denga karakteristik sekolahnya juga mempunyai kompetensi yang sudah diakui secara nasional.
Ada fakta menarik satu lagi terkait UN yaitu SNMPTN. Banya pihak mengatakan apa gunanya UN jika kita mau masuk PT harus test lagi. Test masuk perguruan tinggi amatlah penting tetapi Ujian masuk yang distandartkan saya rasa kurang pas. Perguruan Tinggi merupakan sebuah institusi pendidikan yang mempunyai ciri khas yang berbeda dengan sekolah. Jadi kurang ada urgensi jika harus menstandartkan ujian masuk. Harus ada keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk menentukan kriteria bagi calon mahasiswanya. Kelulasaan ini harus diberi mengingat karakteristik perguruan tinggi sangat beraneka ragam.
Ya, UN memang mempunyai kelebihan dan kekurangan. Pihak pro dan kontra mempunyai alasan-alasan yang berdasar. Tidak sepatutnya kita terus menerus memperdebatkan seuatu masalah karena hal ini akan menambah masalah. Kita harus mulai untuk memikirkan solusinya bukan mengukur masalahnya. Pendidikan kita belum terlalu terpuruk, marilah kita membuat sebuah momentum untuk bangkit dari keterpurukan ini. Kapan momentum yang tepat? Sekarang! 

NASIB GURU KONTRAK TAK MENENTU


Tujuan negara Indonesia telah termaktub dengan jelas pada pembukaan UUD 1945 yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”. Melihat isi pembukaan UUD tersebut pemerintah berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menyediakan layanan pendidikan yang layak bagi seluruh rakyatnya. Amandemen UUD juga menyatakan bahwa 20% dari APBN harus dialokasikan untuk pendidikan. Melirik dari itu semua hal diatas kita patut berbangga menjadi warga negara Indonesia yang sangat mempedulika pendidikan. Banggakah kita?
Pendidikan di Indonesia tidak semanis yang dicita-citakan dalam pembukaan UUD, begitu juga dengan alokasi APBN 20% untuk pendidikan belum terlaksana. Meskipun pemerintah telah banyak membuat kebijakan pendidikan yang pro rakyat seperti BOS, Beasiswa Bidikmisi, sertifikasi guru dan sebagainya tapi masih banyak PR yang harus diselesaikan oleh negeri ini.
Kesenjangan pendidikan antara pulau jawa dan non jawa, biaya pendidikan yang mahal dan nasib guru swasta dan honorer yang belum jelas menjadi ganjalan bagi negeri ini untuk mewujudkan tujuan negara. Kali ini saya akan menyoroti masalah  yang berkaitan dengan guru, karena guru merupakan “sokoguru” bagi kemajuan pendidikan. Guru menjadi tonggak utama dalam melahirkan anak-anak bangsa yang berkualitas. Kalau diibaratkan pendidikan adalah sebuah pabrik, guru adalah mesinnya.
Guru honorer/ guru kontrak merupakan guru tidak tetap yang mengajar di sekolah negeri dengan kontrak tertentu. Guru kontrak digaji sesuai dengan kontrak yang telah disetujui dan biasanya digaji per mata pelajaran. Sekarang ini guru kontrak semakin banyak ditemui karena berbagai hal diantaranya masih banyak sekolah yang kekurangan guru.
Menjamurnya sekolah-sekolah swasta berakibat pada makin banyaknya guru-guru swasta. Lulusan-lulusan sarjana pendidikan lebih banyak memilih mengajar disekolah swasta daripada menjadi guru kontrak yang belum jelas nasibnya. Namun, menjadi guru swasta juga bukan menjadi idaman karena guru swasta belum menjamin kesejahteraan guru.
Guru kontrak dan guru swasta telah menjadi fenomena yang lumprah kita temui pada era sekarang. Menjamurnya sekolah swasta dan kurangnya lowongan untuk menjadi guru negeri menjadikan banyak orang memilih menjadi guru kontrak dan guru swasta. Salahkah para guru memilih menjadi guru kontrak atau swasta? Atau salahkah orang-orang banyak mendirikan sekolah?
Tidak ada yang salah dengan sekolah-sekolah itu, yang salah adalah ketika para pendiri sekolah mendirikan sekolah secara asal-asalan dan akhirnya guru yang menjadi korban. Guru kontrak dan guru swasta sampai sekarang belum jelas nasibnya. Mereka belum mendapatkan apa yang harusnya mereka terima dari hasil kerja kerasnya mencerdaskan bangsa. Masih banyak guru kontrak dan guru swasta yang mendapatkan gaji jauh dibawah UMP atau UMR. Dikala para buruh berdemonstrasi memperjuangkan kenaikan UMP, para guru kontrak dan guru swasta tetap mengajar anak-anak bangsa dengan gaji seadanya.
Membandingkan guru dengan buruh secara “apa adanya” rasanya memang kurang pas. Tapi setidaknya pemerintah harus melihat peran seorang guru yang tidak kalah pentingnya dengan buruh. Ketika pemerintah berjuang keras meningkatkan UMP untuk buruh, pemerintah juga harus memperjuangkan nasib guru. Kita harus ingat, keterampilan yang didapatkan oleh buruh sedikit banyak juga hasil dari kerja keras guru untuk mengamalkan ilmu yang dimilikinya. Jadi sudah selayaknya guru mendapatkan perhatian kompensasi yang setara atau bahkan lebih baik dari buruh.
Sebagian kalangan menyoal tentang nasib guru swasta. Menurut mereka nasib guru swasta tidak menjadi tanggungjawab pemerintah melainkan tanggungjawab sekolah sepenuhnya. Pemikiran seperti ini perlu dikoreksi, memang nasib guru swasta menjadi tanggungjawab sepenuhnya sekolah yang bersangkutan tetapi pemrintah tidak boleh lepas tangan begitu saja. Bagaimanapun mereka telah mencerdaskan bangsa yang sebenarnya menjadi tugas pemerintah untuk mewujudkannya.
Pemerintah telah memberikan tunjangan kepada guru swasta  tetapi pada pelaksanaannya masih menjadi tanda tanya besar. Tunjangan belum terbagi merata, masih banya yang belum mendapatkan, masih sering tersendat-sendat adalah beberapa masalah yang harus diselesaikan secepatnya oleh pemerintah.
Pemerintah sebagai pemegang kepentingan negeri ini dan sebagai ujung tombak untuk mencapai tujuan negara. Pemerintah harus menydiakan layanan pendidikan yang bisa diakses oleh semua pihak. Pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditunjukkan dengan lulusan yang kompetibel tapi juga sejahteranya para guru.