Home » » NASIB GURU KONTRAK TAK MENENTU

NASIB GURU KONTRAK TAK MENENTU


Tujuan negara Indonesia telah termaktub dengan jelas pada pembukaan UUD 1945 yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”. Melihat isi pembukaan UUD tersebut pemerintah berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menyediakan layanan pendidikan yang layak bagi seluruh rakyatnya. Amandemen UUD juga menyatakan bahwa 20% dari APBN harus dialokasikan untuk pendidikan. Melirik dari itu semua hal diatas kita patut berbangga menjadi warga negara Indonesia yang sangat mempedulika pendidikan. Banggakah kita?
Pendidikan di Indonesia tidak semanis yang dicita-citakan dalam pembukaan UUD, begitu juga dengan alokasi APBN 20% untuk pendidikan belum terlaksana. Meskipun pemerintah telah banyak membuat kebijakan pendidikan yang pro rakyat seperti BOS, Beasiswa Bidikmisi, sertifikasi guru dan sebagainya tapi masih banyak PR yang harus diselesaikan oleh negeri ini.
Kesenjangan pendidikan antara pulau jawa dan non jawa, biaya pendidikan yang mahal dan nasib guru swasta dan honorer yang belum jelas menjadi ganjalan bagi negeri ini untuk mewujudkan tujuan negara. Kali ini saya akan menyoroti masalah  yang berkaitan dengan guru, karena guru merupakan “sokoguru” bagi kemajuan pendidikan. Guru menjadi tonggak utama dalam melahirkan anak-anak bangsa yang berkualitas. Kalau diibaratkan pendidikan adalah sebuah pabrik, guru adalah mesinnya.
Guru honorer/ guru kontrak merupakan guru tidak tetap yang mengajar di sekolah negeri dengan kontrak tertentu. Guru kontrak digaji sesuai dengan kontrak yang telah disetujui dan biasanya digaji per mata pelajaran. Sekarang ini guru kontrak semakin banyak ditemui karena berbagai hal diantaranya masih banyak sekolah yang kekurangan guru.
Menjamurnya sekolah-sekolah swasta berakibat pada makin banyaknya guru-guru swasta. Lulusan-lulusan sarjana pendidikan lebih banyak memilih mengajar disekolah swasta daripada menjadi guru kontrak yang belum jelas nasibnya. Namun, menjadi guru swasta juga bukan menjadi idaman karena guru swasta belum menjamin kesejahteraan guru.
Guru kontrak dan guru swasta telah menjadi fenomena yang lumprah kita temui pada era sekarang. Menjamurnya sekolah swasta dan kurangnya lowongan untuk menjadi guru negeri menjadikan banyak orang memilih menjadi guru kontrak dan guru swasta. Salahkah para guru memilih menjadi guru kontrak atau swasta? Atau salahkah orang-orang banyak mendirikan sekolah?
Tidak ada yang salah dengan sekolah-sekolah itu, yang salah adalah ketika para pendiri sekolah mendirikan sekolah secara asal-asalan dan akhirnya guru yang menjadi korban. Guru kontrak dan guru swasta sampai sekarang belum jelas nasibnya. Mereka belum mendapatkan apa yang harusnya mereka terima dari hasil kerja kerasnya mencerdaskan bangsa. Masih banyak guru kontrak dan guru swasta yang mendapatkan gaji jauh dibawah UMP atau UMR. Dikala para buruh berdemonstrasi memperjuangkan kenaikan UMP, para guru kontrak dan guru swasta tetap mengajar anak-anak bangsa dengan gaji seadanya.
Membandingkan guru dengan buruh secara “apa adanya” rasanya memang kurang pas. Tapi setidaknya pemerintah harus melihat peran seorang guru yang tidak kalah pentingnya dengan buruh. Ketika pemerintah berjuang keras meningkatkan UMP untuk buruh, pemerintah juga harus memperjuangkan nasib guru. Kita harus ingat, keterampilan yang didapatkan oleh buruh sedikit banyak juga hasil dari kerja keras guru untuk mengamalkan ilmu yang dimilikinya. Jadi sudah selayaknya guru mendapatkan perhatian kompensasi yang setara atau bahkan lebih baik dari buruh.
Sebagian kalangan menyoal tentang nasib guru swasta. Menurut mereka nasib guru swasta tidak menjadi tanggungjawab pemerintah melainkan tanggungjawab sekolah sepenuhnya. Pemikiran seperti ini perlu dikoreksi, memang nasib guru swasta menjadi tanggungjawab sepenuhnya sekolah yang bersangkutan tetapi pemrintah tidak boleh lepas tangan begitu saja. Bagaimanapun mereka telah mencerdaskan bangsa yang sebenarnya menjadi tugas pemerintah untuk mewujudkannya.
Pemerintah telah memberikan tunjangan kepada guru swasta  tetapi pada pelaksanaannya masih menjadi tanda tanya besar. Tunjangan belum terbagi merata, masih banya yang belum mendapatkan, masih sering tersendat-sendat adalah beberapa masalah yang harus diselesaikan secepatnya oleh pemerintah.
Pemerintah sebagai pemegang kepentingan negeri ini dan sebagai ujung tombak untuk mencapai tujuan negara. Pemerintah harus menydiakan layanan pendidikan yang bisa diakses oleh semua pihak. Pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditunjukkan dengan lulusan yang kompetibel tapi juga sejahteranya para guru.


0 comments:

Post a Comment