TEORI KONSUMSI ( TINGKAH LAKU KONSUMEN )


Pembahasan ekonomi selalu terkait dengan konsumsi. Konsumen yang merupakan orang yang mengkonsumsi barang atau jasa mempunyai peran yang sentral selain produsen. Interaksi antara konsumen dan produsen ini yang nantinya akan membentuk sebuah pasar melalui permintaan dan penawaran. Konsumen sebagai pihak yang membeli barang atau jasa yang disediakan pasar tentunya mempunyai beberapa alasan ketika memutuskan untuk melakukan transaksi pembelian. Tingkah laku konsumen inilah yang akan kita bahas pada makalah ini.
Seperti kita ketahui bersama pendapatan yang dimiliki oleh konsumen sifatnya terbatas tetapi kebutuhan konsumen sifatnya tidak terbatas. Sehingga masalah utama yang dihadapi konsumen adalah bagaimana cara mengalokasikan pendapatannya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa secara tepat supaya tingkat kepuasannya maksimal. Dari sinilah konsumen harus menggunakan pendapatnya seefisien dan seefektif mungkin untuk mendapatkan kepuasan paling maksimal dari konsumsi barang dan jasa. Untuk mengetahui tingkah laku konsumen dalam memaksimalkan pendapatannya ini digunkan beberapa pendekatan yaitu:
1. Pendekatan Nilai Guna Kardinal
      2.  Pendekatan Nilai Guna Ordinal
      3.  Pendekatan Revealed Preference
      4.  Pendekatan Atribute
      Untuk pembahasan selengkapnya bisa diunduh DISINI (versi pdf)
      Untuk File word bisa diunduh DISINI (word 2010)


KALIMANTAN UTARA: PROVINSI TERBARU DI INDONESIA

Banyak yang belum tahu kalau sekarang Indonesia sudah mempunyai 34 provinsi, tidak 33 provinsi lagi. Pada tanggal 22 April 2013 Menteri Dalam Negeri telah meresmikan Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi yang baru di Indonesia. Provinsi Kalimantan Utara merupakan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur. Provinsi Kalimantan Utara mempunyai 5 Kabupaten dan satu Kota yaitu Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Bulungan, dan Kota Tarakan.

Provinsi Kaltara (Kalimantan Utara) sudah lama diinginkan masyarakat. Masyarakat menginginkan sebuah daerah otonom baru untuk meningkatkan kesejahteraannya. Provinsi yang beribukota di Tanjung Selor (Bulungan) ini awalnya disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada tanggal 25 Oktober 2012. Pembentukan provinsi baru ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dengan memaksimalkan potensi yang dimilikinya.

Irianto Lambrie diangkat oleh Presiden melalui Mendagri sebagai Gubernur pertama Provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu. Gubernur Kaltara diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan masyarakat perbatasan. Provinsi Kaltara mempunyai dua kabupaten yang berbatasan langsung dengan malaysia yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau. 
Provinsi Kalimantan Utara memiliki luas wilayah 85.618 Km² yang terdiri dari 5 Kabupaten, 1 Kotamadya, 38 Kecamatan dan 460 Desa/Kelurahan dengan jumlah penduduk 530.425 jiwa. Provinsi baru ini berbatasan langsung dengan Malaysia Timur, yaitu dengan Negara bagian Sabah di sebelah Utara dan dengan Negara Bagian Serawak di sebelah Barat, kemudian dengan Kalimantan Timur di sebelah Selatan, dan disebelah Timur berbatasan dengan Selat Makasar dan Laut Sulawesi.
Seperti kita ketahui bersama taraf hidup masyarakat perbatasan masih sangat memprihatinkan. Masyarakat perbatansan dengan malaysia sehari-harinya membeli barang dari malaysia karena akses ke wilayah di Indonesia yang paling dekat sangat sulit. Rata-rata masyarakat perbatasan mempunyai dua jenis mata uang yaitu Rupiah dan Ringgit. Yang lebih memprihatinkannya lagi banyak dari mereka yang mempunyai Akta Kelahiran Malaysia. Hal ini mereka pilih karena dengan akta kelahiran malaysia tersebut mereka bebas mengakses fasilitas di wilayah malaysia mulai dari kesehatan sampai pendidikan.
Diolah dari Berbagi Sumber

Download Materi Auditing PPT

Bagi Mahasiswa jurusan ekonomi tentunya tidak asing dengan mata kuliah Auditing. Pada kesempatan ini saya akan membagikan materi Auditing berupa file PPT. Materi ini merrupakan ppt yang terlampir pada buku "Modern Auditing" karya William dan Raymond. Jadi buat temen-temen yang kesulitan mendapatkan buku ini karena harganya yang tidak murah bisa menggunduh materi ini. Secara keseluruhan materi yang ada dalam buku tersebut telah terangkum dalam ppt ini.  Jumlahnya ada 23 file ppt yang sudah saya gabung dalam satu file rar. Satu kekurangan dari ppt ini karena masih memakai bahasa inggris.. Tapi tenang ja, sekarang aplikasi kamus sudah mudah didapatkan. So, tidak ada kesulitan untuk menerjemahkannya.
Tidak lupa, saya berterima kasih kepada Dosen saya yang telah dengan ikhlas memberi file ini dengan gratis!!
Silahkan didownload DISINI

Download Aplikasi Analisa Investasi Dengan Excel

Pada kesempatan ini saya akan membagikan aplikasi untuk menentukan analisa investasi. Analisa investasi sangat berguna ketika kita membuat proposal studi kelayakan bisnis. Sebenarnya aplikasi ini dibuat oleh Dosen saya tetapi saya lakukan beberapa perubahan untuk lebih mempermudahnya. Aplikasi ini dibuat di Microsoft Excel.
Langsung aja di Download
Saya juga menyediakan versi lengkapnya (proposal Studi Kelayakan Bisnis+Aplikasinya). Bisa didownload Disini

ANTARA UN DAN SNMPTN


Akhir bulan april kemarIn dunia pendidikan kita mendapatkan cobaan yang besar. Untuk pertama kalinya Ujian Nasional (UN) dilaksanakan todak serentak di Indonesia. Ada sembilan daerah yang harus mengundur jadwal UN mulai hari selasa. Pegunduran ini disebabkan oleh percetakan soal ujian yang belum selesai.
Keterlambatan UN tahun 2013 menjadi klimaks dari pihak yang kontra dengan UN untuk segera menghapuskan UN dari sistem pendidikan Indonesia. Memang, sejak diluncurkan pada tahun 2002, UN telah menimbulkan pro-kontra di masayarakat. Semakin lama pro-kontra ini semakin membesar tetapi rupanya pemerintah masih punya pegangan yang kuat hingga belum menghapuskannya sampai sekarang.
Pihak pro yang diwakili oleh pemerintah dan didukung oleh sebagian kecil masyarakat beranggapan UN dapat menjadi standart kelulusan bagi siswa di Indonesia sehingga lulusan di Indonesia mempunyai kualitas yang baik dan merata. Dengan UN diharapkan sisa yang lulus dari sekolah sudah mempunyai pengetahuan yang sudah sepatutnya dimiliki, dan untuk menguji hal ini diperlukan sebuah ujian yang bertaraf internasional.
Pihak kontra yang diwakili oleh sebagian masyarakat menganggap UN hanya sebuah bentuk kemubadziran. UN menghabiskan anggaran yang tidak sedikit dan hasilnyapun belum maksimal. Momentum UN hampir selalu menyuguhkan kebocoran soal dan kunci jawaban. Perbedaan karakteristik antar daerah diIndonesia dijadikan sebagai dasar tidak cocoknya sebuah standart. Perbedaan itu tidak harusnya disamakan. UN sebagai dasar kelulusan juga menjadi kabur ketika siswa hendak masuk perguruan tinggi harus mengikuti ujian lagi yang berstandart nasional yaitu SNMPTN.
Terlepas sari pro dan kontra tersebut,  saya mungkin satu dari sedikit siswa (kala itu) yang menyetujui adanya UN. Alasan saya simpel, kita perlu sebuah standart untuk mengetahui bahwa kita sudah layak lulus dari sebuah lembaga pendidikan berupa sekolah. Perbedaan karakteristik daerah di indonesia justru menjadi dasar sebuah alasan bahka kita memang butuh sebuah standart agar antara satu daerah dengan daerah lainnya mempunyai tingkat kompetensi kelulusan yang sama.
Banyak orang berpendapat bahwa UN menegasikan proses belajar selama tiga tahun. Saya rasa tidak, saya merasa UN justru menjadi sebuah cerminan proses belajar kita selama tiga tahun.  Apalagi pemerintah juga sudah menyetujui kelulusan di ambil dari 40% UN dan 60% nilai raport.
Alangkah lebih baik lagi jika ada dua macam kelulusan. Pertama adalah UN, UN dijadikan sebagai patokan kelulusan seorang siswa dalam menguasai kompetensi minimal yang berlaku secara nasional. Ini artinya kompetensi ini sudah teruji dan bisa diakui diseluruh Indonesia. Jadi, dengan UN-lah kompetensi lulusan di jawa dan diluar jawa dapat disetarakan. Kompetensi minimal yang dimiliki oleh siswa lululsan SMA di Aceh dengan seorang siswa lulusan SMA di Papua juga setara. Dengan dihapuskannya UN akan menimbulkan kesenjangan pendidikan antar daerah bahkan antar sekolah.
Memang, UN yang kita laksanakan sekarang belum sempurna apalagi pelaksanaan tahun ini diwarnai dengan keterlambatan. Kebojoran soal ujian juga masih selalu terjadi setiap tahun. Tapi hal ini tidak sepantasnya dijadikan sebagai alasan untuk menghapusnya. UN masih bisa diperbaiki sistemnya dengan perencanaan yang matang. Jika ada kemauan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disertai dengan dukungan semua kalangan tidak mustahil kita bisa menyamai bahkan mengalahkan kualitas pendidikan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang juga melaksanakan Ujian nasional.
Kedua adalah US (Ujian Sekolah), US menjadi dasar kelulusan seorang siswa sesuai dengan karakteristik sekolah masing-masing. US disini tidak sama dengan UAS yang ada sekarang,. Teknik US tergantung masing-masing sekolah, bisa menggunakan test akhir seperti UAS atau menggunakan teknik evaluasi non-test. Dengan begitu US menjadi kewenangan sekolah yang tidak bisa dicampuri pihak manapun. Disinilah seorang guru mempunyai peranan yang sangat besar dala menentukan apakah siswa tersebut sudah bisa dinyatakan lulus atau tidak. Guru yang selalu menemani siswa sehari-hari akan mengetahui penguasaan kompetensi siswanya secara mendetail. Dalam US ini juga aspek akhlak kognitif, afektif dan psikomotorik dapat dinilai lebih akurat karena langsung dinialai oleh gurunya sendiri. Tentunya dengan konsep seperti ini standart antar sekolah berbeda-beda tergantung dengan karakteristik masing-masing sekolah.
Konsep UN dan US menimbulkan pertanyaan besar. Apakah siswa dinyatakan lulus kalau lulus kedua ujian tersebut atau hanya salah satu sudah bisa dianggap lulus. Jawabannya adalah harus lulus keduanya.  Karena dengan kedua ujian inilah pemerintah dan sekolah (guru) mempunyai peranan yang sama-sam pemting. Lulus UN dan US menjamin seiswa mempunyai kompetensi sesuai denga karakteristik sekolahnya juga mempunyai kompetensi yang sudah diakui secara nasional.
Ada fakta menarik satu lagi terkait UN yaitu SNMPTN. Banya pihak mengatakan apa gunanya UN jika kita mau masuk PT harus test lagi. Test masuk perguruan tinggi amatlah penting tetapi Ujian masuk yang distandartkan saya rasa kurang pas. Perguruan Tinggi merupakan sebuah institusi pendidikan yang mempunyai ciri khas yang berbeda dengan sekolah. Jadi kurang ada urgensi jika harus menstandartkan ujian masuk. Harus ada keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk menentukan kriteria bagi calon mahasiswanya. Kelulasaan ini harus diberi mengingat karakteristik perguruan tinggi sangat beraneka ragam.
Ya, UN memang mempunyai kelebihan dan kekurangan. Pihak pro dan kontra mempunyai alasan-alasan yang berdasar. Tidak sepatutnya kita terus menerus memperdebatkan seuatu masalah karena hal ini akan menambah masalah. Kita harus mulai untuk memikirkan solusinya bukan mengukur masalahnya. Pendidikan kita belum terlalu terpuruk, marilah kita membuat sebuah momentum untuk bangkit dari keterpurukan ini. Kapan momentum yang tepat? Sekarang!